Petani rumput laut di desa kutuh |
Rumput Laut, Merupakan salah
satu komoditas unggulan program industrialisasi perikanan budidaya.
Pada tanggal 29 Desember 2012, bertempat di Pantai Pandawa, Desa Kutuh,
Kec. Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Propinsi Bali, Menteri Kelautan dan
Perikanan (MKP) Sharif C. Sutardjo, didampingi oleh Direktur Jenderal
Perikanan Budidaya (Dirjen PB) Slamet Soebjakto melakukan dialog dengan
pembudidaya rumput laut.
Selain dialog dengan
pembudidaya rumput laut, MKP juga menyaksikan penandatanganan
Kesepakatan Bersama antara Asosiasi Rumput Lut Indonesia (ARLI) dengan
pembudidaya rumput laut Desa Kutuh yang menyangkut pemasaran hasil
budidaya rumput laut. MKP dam Dirjen PB juga melakukan panen rumput laut
di tepi pantai Pandawa.
Pada sambutannya, MKP menyatakan bahwa rumput
laut ini memiliki potensi yang begitu besar untuk terus dikembangkan
sehingga perlu mengembangkan usaha budidaya rumput laut secara
terintegrasi mulai dari hulu sampai hilir.
MKP juga menjelaskan, bahwa Industrialisasi rumput laut
dilaksanakan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kualitas
produksi budidaya rumput laut yang sekaligus bertujuan untuk dapat
memenuhi kebutuhan bahan baku industri pengolahan, meningkatkan
pendapatan pembudidaya, menyediakan lapangan kerja serta merevitalisasi
usaha budidaya rumput laut baik skala mikro, kecil maupun menengah
secara berkelanjutan.
Lebih lanjut MKP menegaskan, pengembangan usaha budidaya rumput laut yang merujuk pada pilar-pilar pengembangan blue economy berperan penting dalam melipatgandakan pendapatan dengan penyerapan tenaga kerja yang tinggi dan tidak merusak lingkungan
Blue Economy merupakan
model ekonomi baru untuk mendorong pelaksanaan pembangunan
berkelanjutan dengan kerangka pikir seperti cara kerja ekosistem. Cara
pandang ekonomi tersebut merupakan suatu model bisnis yang mampu
meningkatkan nilai tambah dari komoditas rumput laut. Langkah ini
ditempuh untuk meningkatkan penerimaan negara dan masyarakat sekitar
lokasi budidaya rumput laut melalui upaya peningkatan nilai tambah
komoditi rumput laut.
Pada kesempatan yang sama, MKP juga meresmikan pantai Pandawa sebagai
tujuan wisata bahari baru. Sebelum sampai di pantai pandawa, mata
pengunjung akan dimanjakan dengan deretan patung-patung Pandawa Lima,
yang berdiri gagah dipinggiran tebing. MKP mengharapkan agar pemerintah
daerah dalam hal ini pemerintah desa Kutuh, mampu melakukan tata ruang
di pantai Pandawa sebaik mungkin, sehingga tidak terjadi tumpang tindih
antara kepentingan wisata dan budidaya rumput laut. Dengan kata lain,
wisata di pantai Pandawa harus berkembang, tanpa menggusur eksistensi
pembudidaya rumput laut disana.
Sumber: http://www.djpb.kkp.go.id